get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Kasus Vaksinasi Covid-19 Ilegal di Perumahan, Polisi Periksa 4 Staf Surveilans Dinkes Sumut

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:12:00 WIB
Kasus Vaksinasi Covid-19 Ilegal di Perumahan, Polisi Periksa 4 Staf Surveilans Dinkes Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: Antara)

Polda Sumut sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 ilegal.
Keempat tersangka, yakni SW (40) agen properti Medan Polonia, tersangka pemberi suap; dr IW (45) dan dokter SN di Rutan Kelas I Medan yang menjadi tersangka penerima suap). Kemudian, dr KS (47), dokter ASN di Dinkes Sumut sebagai tersangka penerima suap, dan Kepala Seksi Surveilans Dinkes Sumut SH.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/5/2021) pukul 15.00 WIB. Tersangka SH sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukan kepada kelompok masyarakat di kompleks Perumahan Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut