get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Kejati Sumut Buru Bos Tempat Hiburan Malam di Medan yang Jadi Terpidana Narkoba

Minggu, 18 April 2021 - 10:43:00 WIB
Kejati Sumut Buru Bos Tempat Hiburan Malam di Medan yang Jadi Terpidana Narkoba
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) memburu terpidana kasus narkoba Sugianto setelah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan memvonisnya empat tahun penjara. Dia menghilang saat akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan terpidana ini sudah dicari di beberapa tempat, namun tidak ditemukan.

Menurutnya, jika terpidana tidak kooperatif untuk menyerahkan diri kepada pihak Kejati Sumut, maka akan ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

"Kejati akan melakukan penangkapan terhadap terpidana itu karena melaksanakan putusan PT Medan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut