Kejati Sumut Periksa 3 Mantan Kepala BPN terkait Kasus Mafia Tanah Kawasan Margasatwa Langkat
Jumat, 14 Januari 2022 - 08:36:00 WIB
"Yang mana setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait, ternyata lahan tersebut hanya dikuasai oleh 1 orang yang diduga sebagai mafia tanah dengan modus menggunakan nama sebuah Koperasi Petani yang seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut," kata Yos.
Sebagai informasi, lanjutnya adapun luas keseluruhan lahan dimaksud mencapai 210 Hektare (Ha) dan ditanami pohon sawit sebanyak 28 ribu pohon. Seharusnya lahan tersebut difungsikan sebagai kawasan hutan bakau (Mangrove).
Editor: Stepanus Purba_block