get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Kerangkeng di Rumah Pribadi Bupati Langkat Ternyata Diisi 3 Orang Pengguna Narkoba

Senin, 24 Januari 2022 - 12:49:00 WIB
Kerangkeng di Rumah Pribadi Bupati Langkat Ternyata Diisi 3 Orang Pengguna Narkoba
Sejumlah personel Brimob menjaga ketat rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sumatra Utara (Sumut) ternyata berisi tiga orang pengguna narkoba. Keberadaan kerangkeng ini terungkap dalam proses penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Terbit Rencana. 

"Kami kemarin memback up kawan-kawan KPK. kami mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat. Ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kami dalami," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak  Senin (24/1/2022).

Panca mengatakan dari infromasi yang mereka peroleh, kerangkeng tersebut digunakan untuk sejumlah orang yang tengah menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba. Tempat tersebut merupakan inisiatif dari Terbit Rencana Perangin-angin untuk merehabilitasi sejumlah pekerja kebunnya yang pencandu narkoba. 

"Dari hasil pendalaman kita, itu tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut