get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Sadis Driver Taksi Online di Medan Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ketua KAMI Medan Diadili dalam Perkara ITE Kasus Demo Ricuh Omnibus Law

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:18:00 WIB
Ketua KAMI Medan Diadili dalam Perkara ITE Kasus Demo Ricuh Omnibus Law
Pengadilan Negeri Medan saat mengadili Ketua KAMI Medan. (ANTARA/Munawar)

Jaksa mengatakan, terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 14 ayat (1) junto Pasal 64 KUHPidana.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Tengku Oyong akan dilanjutkan Rabu (17/2/2021) pekan depan. Agendanya yakni mendengarkan keterangan sejumlah saksi- dan pemeriksaan terdakwa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut