Kodim Asahan Diduga Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa 68 Gram Sabu

ASAHAN, iNews.id - Kodim 0208 Asahan menangkap diduga anggota polisi dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membawa narkoba jenis sabu seberat 68 gram yang dibawa akan dibawa pelaku ke Kota Medan. Oknum polisi berinisial FB tersebut telah diserahkan ke Mapolres Asahan.
Diketahui jika aksi penangkapan itu terjadi pada Senin malam (4/6/2023). Saat diperiksa ternyata pria yang ditangkap dalam mobil itu diduga anggota Polda Sumut berpangkat Aiptu.
Dari hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu seberat 68 gram. Setelah ditangkap, oknum tersebut diserahkan ke Mapolres Asahan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari dua institusi tersebut.
Editor: Nani Suherni