Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Berawal Korban Ingin Istirahat
Senin, 03 November 2025 - 16:20:00 WIB
Menurutnya, korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan tewas pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Rustam E. Silaban dikutip Senin (3/11/2025).
Selain melakukan kekerasan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang milik korban sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Editor: Kurnia Illahi