Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita
Senin, 12 Februari 2024 - 14:26:00 WIB

Hadi mengungkapkan, tersangka H telah membuat pengakuan bahwa barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang berinisial F di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.
"Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita," tuturnya.
Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," katanya.
Editor: Nani Suherni