Langgar Batas Jam Operasional, Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Kafe di Medan
Minggu, 06 Juni 2021 - 09:56:00 WIB
"Kondisi kafe saat itu masih ramai, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.35 WIB. Oleh petugas, pengunjung diminta untuk membubarkan diri," katanya.
Petugas juga memberi teguran keras kepada pengelola kafe yang membuka usaha di dua ruas jalan sekitar kawasan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, sembari mengingatkan untuk mematuhi SE Wali Kota Medan.
"Upaya ini, akan terus dilakukan oleh Pemkot Medan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block