get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Muda di Padang Nekat Bakar Diri Usai Bertengkar dengan Teman Lelaki

Langgar Perbup, Diskotik Sky Garden Deliserdang Ditutup

Jumat, 09 April 2021 - 15:55:00 WIB
Langgar Perbup, Diskotik Sky Garden Deliserdang Ditutup
Pemkab Deliserdang menyegel diskotik Sky Garden Dusun Tanjung Lama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menutup tempat hiburan malam Sky Garden di Dusun Tanjung Lama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (9/4/2021). Diskotik tersebut disegel paksa petugas Satpol PP karena terbukti melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang Nomor 1080 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan.

Asisten I Pemkab Deliserdang Putra Ependi Capah mengatakan pihaknya melakukan penyegelan diskotik tersebut dengan metode pengelasan pintu masuk diskotik. Petugas, juga memasang sebuah spanduk yang memberitahukan penyegelan diskoti tersebut. 

"Selain melanggar peraturan daerah, tempat hiburan malam itu melanggar Peraturan Bupati Deliserdang  Nomor 1018 tahun 2012 .tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Oleh sebabnya, dilakukan penutupan," ujar Putra Ependi.

Dari hasil pemeriksaan, diskotik Sky Garden tersebut diketahui tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasi. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut