Langgar Prokes, 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Ditutup Polisi
Senin, 24 Mei 2021 - 10:26:00 WIB
"Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan lengunjung diamankan ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Riko mengatakan dari tempat hiburan malam High Five petugas mengamankan 165 orang sementara itu 37 orang di Scorpio. Mereka selanjutnya diamankan petugas ke Polrestabes Medan.
Selanjuntya, Polrestabes Medan menjalin koordinasi dengan Satgas Covid-19 Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua lokasi tempat hiburan malam tersebut juga sudah ditutup dan dipasangi petugas police line.
Editor: Stepanus Purba_block