Baru Beli Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Yusril di Jalan Jermal, Kota Medan. Pengngguran berusia 39 tahun tersebut ditangkap petugas tak lama setelah membeli satu paket sabu yang hendak dikonsumsinya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Jermal. Selanjutnya, petugas menuju Jalan Jermal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Selanjutnya, petugas mengikutinya dan menangkapannya di Jalan Denai, Gang Amal, Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Mandala II, Kota Medan.
"Usai diamankan, kami kemudian menggeledah tersangka. Dari tangannya, kami mendapati satu bungku plastik klip kecil berisi sabu dari saku celananya," kata Irwansyah.
Editor: Stepanus Purba_block