Langgar Prokes, Acara Pesta Perkawinan di Medan Dibubarkan Polisi
Selasa, 01 Juni 2021 - 06:57:00 WIB
"Sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Arifin menegaskan tidak akan pandang bulu dan tetap membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.
"Kalau masih tidak mengindahkan prokes, kami akan tindak tegas. Saat ini keselamatan masyarakat yang diutamakan dan terhindar dari penyebaran Covid-19," ucapnya.
Editor: Donald Karouw