Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Halaman Masjid Sibolga, 3 Orang Ditangkap Polisi
                
            
                Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun dinyatakan tewaspada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam dan tas hitam.
Salah satu pelaku juga diduga mengambil uang korban, sehingga dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Menurutnya, penyidikan masih berlanjut untuk menangkap satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi