Mau Pesta Sabu, 2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Area menangkap dua orang pemakai narkoba di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Keduanya ditangkap petugas sesaat setelah membeli membeli sabu.
Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin mengatakan kedua tersangka yang diamankan petugas yakni M Habibie (31) dan WM (19) yang keduanya merupakan warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan medan Labuhan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Abiyoso, Desa Saentis.
"Selanjutnya, petugas kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Sawangin, Rabu (15/12/2021).
Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di kawasan tersebut. Selanjutnya kedua pemuda tersebut kemudian diamankan petugas dan digeledah barang bawaannya.
"Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 7,50 gram," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block