get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Warga Pekalongan: Tertipu Rp2,6 Miliar demi Anak Jadi Polisi

Mentor Trading Indra Kenz Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:04:00 WIB
Mentor Trading Indra Kenz Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Fakar Suhartami Pratama (kedua kanan menghadap kamera), mentor Indra Kenz sang Crazy Rich Medan. (Foto: Istimewa)

Usai mendengarkan nota tuntutan JPU, majelis hakim kemudian menunda persidangan sepekan mendatang untuk agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.

Dalam kasus ini Fakar tak sendirian, Indra Kenz juga turut menjadi tersangka dalam kasus Binomo dan dituntut 15 tahun dengan denda Rp10 miliar.  Pada kasus ini total kerugian dari 118 korban mencapai Rp72,139 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut