get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:25:00 WIB
Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat ekspos pengungkapan kasus narkoba jenis ganja, Selasa (29/6/2021). (Foto: Istimewa)

Setelah menangkap tersangka, polisi menggeldah rumah tersangka dan kembali menemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram. 

"Tersangka mengaku membeli ganja itu dari pria berinisial A (DPO) seharga Rp1 juta dan kembali menjualnya seharga Rp1,2 juta," ucapnya.

Selain menjual ganja ukuran kilogram, tersangka juga menjual ganja itu secara ketengan dengan harga bervariasi mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000.

"Tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang sandal ini mengaku sudah edarkan ganja selama tiga bulan. Dia sudah empat kali melakukan transaksi jual beli ganja tersebut," kata Faidir.

Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area sambil menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara tersangka A (DPO) masih terus diburu Polsek Medan Area. 

"Tersangka kami persangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut