get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Netizen Marah Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu, Itu Sudah Gila Broo

Rabu, 28 April 2021 - 12:26:00 WIB
Netizen Marah Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu, Itu Sudah Gila Broo
Para TKI dari Malaysia yang pemeriksaan dokumen dan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: iNews/Amiruddin)

JAKARTA, iNews.idPenggerebekan layanan Rapid Test Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021) lalu menuai sorotan tajam dari warganet atau netizen

Mereka marah dan kesal karena layanan rapid test antigen itu dilakukan petugas dari perusahaan farmasi ternama. 

"Owhh ini yang nama nya proyek covid....," komentar @agung_pujangga10.

Hal sama juga diungkapkan warganet lainnya, @niningduke yang menilai apa yang dilakukan para pelaku di luar akal sehat. Sebab penggunakan alat bekas hanya akan menimbulkan penyakit.

"itu sdh gila benar ya brow (masak pake tusuk bekas ... kan malah nenjadi sumber penularan)..hadeeeh nyari untung dg cara merugikan orang lain .. semoga segera di tindak," kata @niningduke.

Sebelumnya, modus layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang dengan modus memakai alat daur ulang terbongkar setelah digerebek petugas Polda Sumatra Utara (Sumut). 

Diperoleh infrormasi, layanan Rapid Test Antigen yang disediakan salah satu perusahaan farmasi ternama di bandara tersebut diduga menggunakan peralatan bekas pakai yang didaur ulang. 

Setelah dipakai, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung saat Rapid Test Antigen kemudian dicuci dan dibersihkan kembali. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut