Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pedagang Bakso di Labuhanbatu Ditangkap

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pedangan bakso bernama Sahrul Hidayat di Kampung Pajak, Kota Raja, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu. Warga Dusun X, Kampung Selamat, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Labuhanbatu Utara tersebut diamankan karena menyambi sebagai pengedar sabu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan Sahrul berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Kampung Pajak, Labuhanbatu. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pedagang bakso.
Petugas yang menyamar menjadi pembeli, kemudian memesan sabu ke pedagang bakso tersebut. Pelaku yang tidak curiga kemudian sepakat dengan petugas untuk bertemu melakukan transaksi.
"Petugas kami yang menyamar membeli satu paket sabu seharga Rp200.000 ke pelaku. Saat transaksi, pelaku kemudian kami amankan," ucapnya.
Saat ditangkap, petugas menemukan dua paket sabu dari kantong pelaku. Kepada petugas, dia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisila R di Kota Batu, Labuhanbatu.
Editor: Stepanus Purba_block