get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobby Nasution Disentil soal Razia Truk Pelat Aceh, DPR: Tidak Boleh Ada Ego

Ombudsman Sumut Sebut Ada Maladministrasi dalam Pencairan Insentif Nakes di Medan

Senin, 15 Maret 2021 - 15:05:00 WIB
Ombudsman Sumut Sebut Ada Maladministrasi dalam Pencairan Insentif Nakes di Medan
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (Foto: MPI/Wahyudi Siregar)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menyatakan ada maladministrasi dalam penyaluran insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Kota Medan, Sumatra Utara. Pernyataan itu disampaikan dalam Laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) atas kasus keterlambatan pembayaran insentif para nakes RSUD Pirngadi Medan. 

LAHP tersebut diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di kantornya, Jalan Sei Berantas, Kota Medan, Senin (15/3/2021).

"Kita hari ini menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan terkait pembayaran insentif nakes RSUD Pirngadi yang tertunda. Laporan ini menjadi bagian akhir dari assesment yang kami lakukan terhadap para nakes yang mengeluhkan pembayaran insentif mereka tersebut," kata Abyadi.

Dia menjelaskan, maladministrasi yang dimaksudkan terkait penundaan pembayaran yang berlarut padahal anggaran sudah ada. Kemudian tata kelola keuangan yang tidak profesional serta penyimpangan prosedur dalam konteks pengutipan pajak insentif nakes.

"Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020, ini tidak dibenarkan dipungut pajak," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut