Ombudsman Temukan Maladministrasi Pencairan Insentif Nakes, Ini Kata Bobby Nasution

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf terkait maladministrasi terkait pencairan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang melayani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan. Hal ini menyebabkan keterlambatan pencairan insentif para nakes sejak bulan Mei 2020 lalu.
"Saya mohon maaf kepada semua nakes akibat keterlambatan ini. Karena memang ada kesalahan administrasi di Dinas Kesehatan Kota Medan," ujar Bobby saat menerima laporah akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Sumut terkait terlambatnya pembayaran nakes RSUD Pirngadi Medan, Senin (15/2/2021).
Bobby mengakui salah satu cacat administrasi yang menyebabkan keterlambatan pembayaran yakni ketidakcocokan data nakes dan nomor rekening yang ada. Kesalahan data ini ditemukan saat Pemko Medan mencairkan dana insentif nakes khusus bulan Mei di hari Jumat (12/3/2021) kemarin.
"Khusus untuk bulan Mei 2020 sudah kami cairkan insentifnya. Namun 28 nakes ditarik kembali karena ada nakes yang nomor rekeningnya sama," katanya.
Bobby mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan perbaikan data terhadap ke-28 nakes tersebut. Setelah diperbaiki, Pemko Medan akan segera mengirimkan kembali insentifnya.
"Hari ini dengan data yang baru nama baru ditransfer," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block