get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Panglima TNI Diminta Perintahkan Anggotanya Kembalikan Motor Hadiah dari Kombes Riko

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:06:00 WIB
Panglima TNI Diminta Perintahkan Anggotanya Kembalikan Motor Hadiah dari Kombes Riko
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memberikan keterangan soal namanya terseret menerima suap dari istri bandar narkoba. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diminta segera memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan sepeda motor hadiah dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Pasalnya, yang tersebut diduga berasal dari hasil suap dari bandar narkoba. 

Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata mengatakan sepeda motor yang diberikan oleh Kapolretabes kepada TNI beberapa waktu lalu diduga berasal dari uang suap bandar narkoba. Kasus tersebut dikhawatirkan merusakn citra TNI. 

"Pemberian itu telah menyeret institusi TNI sehingga dikhawatirkan merusak citra korps TNI di mata publik, jika benar menerima hadiah dari hasil uang suap dari hasil narkoba," kata Surya, Minggu (23/1/2022). 

Surya menyayangkan Kapolrestabes Medan terlibat dari upaya suap yang dilakukan bandar narkoba tersebut. Hal tersebut disampaikan salah satu terdakwa kasus tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu. 

"Sangat disayangkan beredar kabar tersebut muncul saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan yang menyebutkan nama-nama petinggi polisi lainnya yang juga turut menerima suap dari bandar narkoba," ucapnya.  pria berkacamata ini.

Dia berharap agar persoalan suap bandar narkoba yang melibatkan petinggi polisi di Medan dan Sumut menjadi atensi Kapolri. Apalagi uang tersebut dipakai untuk  sebagai hadiah. 

"Kalau bagi orang biasa yang mungkin tidak menjadi sorotan publik, tapi ini malah diberikan sebagai hadiah bagi prajurit TNI berprestasi, yang mengungkap kasus narkoba," ucapnya. Surya Adinata.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut