get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Panglima TNI Diminta Perintahkan Anggotanya Kembalikan Motor Hadiah dari Kombes Riko

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:06:00 WIB
Panglima TNI Diminta Perintahkan Anggotanya Kembalikan Motor Hadiah dari Kombes Riko
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memberikan keterangan soal namanya terseret menerima suap dari istri bandar narkoba. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Surya melalui media berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam I/BB untuk mengimbau prajuritnya mengembalikan hadiah dari Kapolrestabes Medan. 

"Kami berharap pada Panglima TNI untuk memerintahkan personilnya mengembalikan hadiah sepeda motor pemberian petinggi polisi tersebut," minta Surya.

Seperti diberitakan, sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 menyebut nama Kapolrestabes Medan, Bripka Ricardo dan juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya menerima suap dari istri bandar narkoba. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima uang suap. Kemudian uang haram tersebut dibelikan sepeda motor untuk diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan sebagai 'hadiah' yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Sementara itu, diberitakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.

Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba.  Kombes Riko Sunarko sendiri kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia kini telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut