get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut 

Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumut Divaksin Covid-19, 10 Orang Batal Disuntik

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:29:00 WIB
Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumut Divaksin Covid-19, 10 Orang Batal Disuntik
Proses vaksinasi terhadap pegawai Kejati Sumut, Selasa (16/3/2021). (Foto: iNews/Said Ilham)

Ida Bagus berharap pascavaksinasi nantinya, proses pelayanan masyarakat di lingkungan Kejati dapat berangsur-angsur normal. Dengan begitu, para pegawai dapat menjalankan tugas secara efektif. 

"Proses vaksinasi juga dilangsung secara serentak di seluruh Kejaksaan Negeri di Sumut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut