Pelaku Pencurian Modus Hipnotis dalam Angkot Diamuk Warga di Batangkuis
Jumat, 18 Desember 2020 - 14:28:00 WIB
Dalam menjalankan aksinya pelaku memijat tangan korban dan melepaskan gelang serta cincin. Perhiasan tersebut kemudian seakan-akan dimasukkan ke dalam tas milik korban padahal sudah disimpan pelaku dan diserahkan kepada rekannya.
"Korban nanti menyadari jadi korban pencurian saat sudah turun dari angkot. Dia teriak minta tolong warga hingga pelaku dapat diamankan," katanya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Percut Sei Tuan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Donald Karouw