Pembunuh-Pemerkosa Bocah Perempuan 7 Tahun di Deliserdang Ditangkap

DELISERDANG, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berusia 7 tahun di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). Pelaku bernama Dimas (23) yang merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, pelaku Dimas ditangkap beberapa jam setelah mayat korban ditemukan. Dia diamankan di tempat persembunyian, kawasan Sunggal, Deliserdang pukul 19.00 WIB.
"Setelah mendapat laporan atas peristiwa dugaan pembunuhan dan pemerkosaan itu, kami langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Dalam lima jam pelaku bisa kita tangkap," ujar AKP Riffi, Kamis (27/2/2025).
Riffi mengaku saat ini Dimas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya memperkosa dan menghilangkan nyawa korban," katanya.
Editor: Donald Karouw