Pembunuh-Pemerkosa Bocah Perempuan 7 Tahun di Deliserdang Ditangkap
Kamis, 27 Februari 2025 - 13:18:00 WIB

Atas perbuatannya, tersangka Dimas dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar Riffi.
Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang pada Rabu, 26 Februari 2025. Mayat korban ditemukan terbenam dalam lumpur di bekas kolam ikan dengan leher terjerat tali dan mulut tersumbat handuk. Korban juga sudah tidak menggunakan celana.
Editor: Donald Karouw