Pemko Medan Izinkan Makan di Tempat selama PPKM Level IV, Ini Syaratnya
Selasa, 27 Juli 2021 - 11:56:00 WIB

Bobby mengatakan berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan jumlah pelaku UMKM di Kota Medan sebanyak 1.603 unit terdiri dari usaha mikro 1.480 unit, usaha kecil 112 unit dan usaha menengah 11 unit.
"Kalau makannya sudah datang dan sudah habis, jangan lagi pakai merokok. Jangan pakai duduk-duduk, nongkrong-nongkrong lagi. Tapi, langsung pulang ke rumah," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block