Pemuda Langkat Ditangkap setelah Rampas Penarik Betor
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang pemuda bernama Ramdhani (30). Warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat ini ditangkap setelah merampas handphone milik penarik beca motor (betor) yang ditumpanginya.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Ahmad Sayuti ke Polsek Pangkalan Brandan. Korban mengaku handphone miliknya dirampas penumpangnya sendiri di kawasan Jalan Stasiun, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat.
"Saat kejadian pelaku menumpangi becak korban. Korban sebelumnya hendak mengantar pelaku dengan ongkos sebesar Rp100.000," kata Alihot, Senin (21/6/2021).
Setiba di kawasan Jalan Stasiun, pelaku tiba otba mengancam korban dan meminta untuk mengeluarkan seluruh barang yang ada di kantongnya. Korban yang takut kemudian mengeluarkan satu unit handphone miliknya.
"Pelaku kemudian mengambil handphone tersebut dan pergi. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta," ujarnya.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah beberapa hari, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di Jalan Zei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumah orangtuanya, Minggu (20/6/2021)," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
Editor: Stepanus Purba_block