TANJUNGBALAI, iNews.id - Pengantin baru di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dengan satu rekannya ditangkap polisi karena menyimpan sabu 3,9 kilogram sabu. Diduga ketiganya terlibat jaringan narkoba internasional.
Tersangka AE (24) tak berkutik setelah rumahnya di gerebek Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kg.
Pengungkapan narkoba jumlah besar ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka suami istri yang baru menikah. Sementara barang haram ini diperoleh ketiganya dari warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia.
"Sabu-sabu hampir 4 kg ini dikendalikan oleh warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia. Dia yang menyusuh pasutri dan rekannya untuk menyimpan sekaligus menjualkan," ucap Kapolres Tanjungbalai, ABKP Ahmad Yusuf Affandi, Rabu (30/11/2022) malam.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News