Pengantin Baru dan Rekannya Simpan 3,9 Kg Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional
Kamis, 01 Desember 2022 - 10:02:00 WIB

Para tersangka mengaku mendapat kan upah sebesar Rp2,5 juta hingga Rp6 juta dalam penyimpanan narkoba. Oleh pelaku di Malaysia keduanya juga diminta untuk menjual sabu itu.
"Dia diberikan upah setiap pengiriman antara Rp2,5 juta sampai Rp6 juta.
Editor: Nani Suherni