get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

Pengedar Ekstasi di Batangkuis Ditangkap Polisi

Selasa, 24 November 2020 - 20:16:00 WIB
Pengedar Ekstasi di Batangkuis Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Batangkuis, Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Batangkuis menangkap seorang pengedar pil ekstasi jenis inex, di Jalan Perjuangan, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Senin (23/11/2020). Dari tangan pelaku yang bernama Suprayetno (40) warga Jalan Utama, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang petugas menyita 20 butir pil ekstasi.

Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ekstasi di Jalan Perjuangan. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat gerak-gerik dari seorang laki-laki yang mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan berarti. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi 20 butir pil ekstasi jenis inex.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi 20 butir pil ekstasi yang disembunyikan di balik baju yang dikenakan," kata Simon Pasaribu, Selasa (24/11/2020).

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebu

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut