get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pengedar Ganja dan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:55:00 WIB
Pengedar Ganja dan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap
Tersangka TS alias Birong saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pengedar sabu dan ganja di Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan. Pelaku berinisial TS alias Birong (48) ditangkap di rumahnya, Senin (31/5/2021).  

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun mengatakan penangkapan pengedar sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Batunadua Julu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 

"Selanjutnya, laki-laki tersebut kemudian kami amankan tanpa perlawanan berarti," kata Samaliun, Selasa (1/6/2021). 

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian menggeledah kediamannnya. Dari rumahnya, petugas menemukan dua paket amplop cokelat berisi ganja seberat 100 gram. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut