get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pengedar Ganja dan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:55:00 WIB
Pengedar Ganja dan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap
Tersangka TS alias Birong saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

"Kami juga menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,58 gram," katanya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti beserta satu timbangan elektrik diamankan petugas ke Polres Padangsidimpuan. Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui pernah dihukum karena kasus yang sama. 

"Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut