Pengedar Sabu di Jalan Bahagia Medan Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Heryanto Panggabean (46) di Jalan Bahagia Medan. Warga Jalan Murai Mas I, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal tersebut ditangkap petugas karena mengedarkan sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan Heryanto berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Bahagia, Kota Medan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki.
"Selanjutnya, laki-laki yang mengendarai sepeda motor kami amankan saat masuk ke dalam rumah makan Bunda Minang di Jalan Bahagia," kata Philip, Selasa (21/12/2021).
Setelah diamankan, tersangka kemudian digeledah petugas. Dari saku celana sebelah kanan yang dipakainya, petugas menemukan sebungkus kotak rokok. Dalam kotak rokok tersebut petugas menemukan satu plastik hitam berisi sabu.
"Sabu yang kami amankan tersebut seberat 10,2 gram," kata Philip.
Editor: Stepanus Purba_block