get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Pengedar Sabu di Jalan Bahagia Medan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Desember 2021 - 12:03:00 WIB
Pengedar Sabu di Jalan Bahagia Medan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut