get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Pengedar Uang Palsu di Sergai Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Lembar Pecahan Rp50.000

Senin, 12 Juli 2021 - 10:52:00 WIB
Pengedar Uang Palsu di Sergai Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Lembar Pecahan Rp50.000
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu yang kerap beraksi di Serdangbedagai (Sergai). Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50.000. 

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan tersangka yang diamankan berinsial R (44) warga warga Desa Beringin, Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara. Saat diamankan petugas menyita 30 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 siap edar. 

"Sebanyak 30 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total Rp1.500.000 berhasil kami amankan dari tangan pelaku," kata Agus, Minggu (11/7/2021). 

Agus mengatakan 30 lembar uang palsu tersebut terdiri atas 23 lembar uang bernomor seri APZ263728, enam lembar dengan nomor seri CKJ022522, satu lembar dengan nomor seri WHH919560. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut