get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Penyelundupan 1,01 Kg Sabu via Bandara Kualanamu Digagalkan

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:53:00 WIB
Penyelundupan 1,01 Kg Sabu via Bandara Kualanamu Digagalkan
Tersangka ASA saat diamankan petugas di ruangan Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyelundupan sabu asal Aceh menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu Deliserdang, Rabu (17/3/2021) dini hari. Dari tangan pelaku berinisial ASA (21) warga Kecamatan Batu Muara, Aceh Utara ini petugas menyita barang bukti 1,01 kg sabu.

Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA berangkat menggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Lombok dengan transit Jakarta. Namun saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di Bandara Kualanamu Deliserdang, petugas melihat barang mencurigakan di dalam tasnya. 

"Selanjutnya, petugas kami meminta pelaku membuka tas tersebut dan melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus," kata Agoes, Rabu (17/3/2021). 

Dari dalam tas tersebut, pelaku menemukan plastik  berwarna putih yang berisi sabu. Selanjutnya, pelaku diamankan petugas dan diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. 

Dari introgerasi awal kepada tersangka, dia mengaku nekat membawa sabu tersebut karena tergiur dengan upah yang diberikan. Pemberi sabu menjanjikan upah sebesar Rp60 juta kepada tersangka jika berhasil membawa sabu tersebut sampai ke tujuan. 

Agoes mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu. Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui bandara Kualanamu Deliserdang. 

"Ke depan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut