get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Penyelundupan Sabu Pakai Kotak Mi Instan Diungkap, Polisi Amankan 2 Kurir

Jumat, 17 September 2021 - 10:46:00 WIB
Penyelundupan Sabu Pakai Kotak Mi Instan Diungkap, Polisi Amankan 2 Kurir
Dua orang tersangka saat diamankan oleh personel Satres Narkoba Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres Narokoba Polres Padangasidimpuan berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu menggunakan kotak mi instan di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Petugas juga mengamankan dua orang penyelundup sabu dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tersebut. 

Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan, AKP Rudi Siregar mengatakan dua orang yang diamankan yakni  AB (31) dan BR (25), warga Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan yang diterima polisi terkait upaya penyelundupan sabu ke Kota Padangsidimpuan. 

"Selanjutnya, kami menuju lokasi tersebut dan melihat gerak-gerik dua orang mencurigkan," ucap Rudi Siregar, Jumat (17/9/2021).

Kedua tersangka kami tangkap saat menjemput paket diduga berisi narkoba jenis sabu di loket tersebut. Untuk mengelabui petugas, paket sabu disembunyikan dalam kotak mi instan. 

"Saat dibuka, kotak mie instan berisi satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 5,45 gram. Sabu dikirim oleh seseorang dari Kabupaten Madina menuju Kota Padangsidimpuan melalui jasa pengiriman," kata AKP Rudi.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut