get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:42:00 WIB
Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi
Tersangka Dani saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)

"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku mendapat uang sebesar Rp1,5 juta dari aksi tersebut," ucapnya. 

Saat beraksi, Dani mengaku dibantu dua orang rekannya yakni S dan ANS alias T. Saat ini kedua tersangka masih dalam pengejaran petugas Polsek Sunggal. 

Sementara itu, tersangka Dani kami jerat denga Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut