get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Awal Penerimaan Bintara Brimob di Pringsewu Berlangsung Ketat, 2 Peserta Gugur

Perwira Polda Sultra Gugur saat Tugas, Asabri Beri Santunan Rp452 Juta

Kamis, 14 April 2022 - 12:13:00 WIB
Perwira Polda Sultra Gugur saat Tugas, Asabri Beri Santunan Rp452 Juta
PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada anggota Brimob Polda Sultra Ipda Imam Agus Husein yang gugur saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Kendari. (ANTARA/HO-Asabri)

JAKARTA, iNews.id - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada keluarga atau ahli waris anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Ipda Imam Agus Husein. Perwira pertama Polri ini gugur saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Kendari.

Pjs Kepala Kantor Cabang Asabri Medan Evi Edriani menyerahkan langsung manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada M Kasim Tanjung, ayah almarhum di rumah duka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (14/4/2022).

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp2,01 juta.

Dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Ipda Imam Agus Husein.

“Dewan komisaris, direksi dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya patriot bangsa ini. Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja telah diberikan Asabri, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Wahyu, Kamis (14/4/2022).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut