Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan
MEDAN, iNews.id - Nasib pilu dialami Rosnani Siregar yang hendak berinvesasi tanah di Medan. Sudah menggelontorkan uang hampir Rp1 miliar, ternyata tanah yang dijual milik Pemerintah Kota Medan
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 6 Agustus 2021. Kasusnya hingga saat ini masih tergulir.
Kepolisian pun sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial E dan AM. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepada iNews, Rosnani Siregar mengatakan saat itu korban tertarik membeli lahan seluas 20 hektare yang ditawarkan kedua pelaku pada pertengahan tahun 2021 lalu. Harga yang ditawarkan bahkan tergolong murah nyata Rp1,2 miliar.
"Uang ibu yang sudah dikasih hampir Rp1 miliar. Yang tercatat dikwitansi Rp825 juta," ucapnya, Senin (6/3/2023).
Editor: Nani Suherni