Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:02:00 WIB
Diketahui, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP. Selain menetapkan delapan orang tersangka, Polda Sumut juga memeriksa lima oknum anggota Polri.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, satu perwira, empat brigadir. Tentang ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block