get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Kokain di Tanjungbalai Terbongkar, Polisi Sita Narkoba 3 Kg

Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:02:00 WIB
Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Diketahui, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP. Selain menetapkan delapan orang tersangka, Polda Sumut juga  memeriksa lima oknum anggota Polri. 

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, satu perwira, empat brigadir.  Tentang ada atau tidaknya keterlibatan  anggota Polri. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut