Polda Sumut Blokir 1.012 Nomor Telepon Selular karena Permainkan Call Center 110

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan memblokir 1.012 nomor telepon seluler selama sebulan terakhir. Langkah tegas ini setelah ribuan nomor tersebut mempermainkan layanan call center 110 yang seharusnya digunakan untuk layanan darurat.
Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilamn Wijaya mengatakan sejak call center diaktifkan, sebanyak 39.840 nomor telepon seluler diblokir karena menggunakan layanan call center 110 tidak sesuai peruntukannya.
"Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (ngeprank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut," kata AKBP Hilman Wijaya.
Sejak diluncurkan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebulan lalu, sebanyak 1.012 nomor telepon melakukan tindakan jahil. Kepada para pemilik nomor tersebut, petugas akan memberikan tindakan tegas berupa pemblokiran.
"Nantinya nomor-nomor (seluler) itu apabila dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil (ngeprank) akan terblokir secara otomatis. Pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block