get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal 268.000 Liter, Tangkap 3 Pelaku

Selasa, 06 Desember 2022 - 09:50:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal 268.000 Liter, Tangkap 3 Pelaku
Ditpolairud Polda Sumut menangkap tiga tersangka penyelundupan BBM ilegal di Pelabuhan Belawan. (Foto : iNews/Yudha Bahar)

Hasil pengembangan, petugas mendatangi gudang BBM milik KY di Langkat dan menemukan BBM jenis Solar asal Aceh yang sedang dioplos tersangka. Rencananya BBM solar oplosan ini akan dibawa melalui jalur laut dari Pelabuhan Belawan menuju Pekanbaru.

Selain mengamankan tiga tersangka, petugas mengamankan 1 unit kapal tangker, 2 truk tangki pertamina, 268.000 liter solar dari kapal dan truk tangki, 1 unit pompa minyak, 1 selang dan 3 buah drum minyak. Akibat dari aktivitas ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,1 miliar . 

"Kami masih memburu satu orang cukong dan seorang pemilik BBM ilegal asal Aceh yang identitas dan keberadaannya telah diketahui," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut