get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:49:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi menangkap tiga pelaku narkoba yang membawa 20 kg ganja asal Aceh di Medan, Sumatra Utara. (Foto: Ist)

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.

"Kami sedang melakukan analisis teknologi informasi dan pelacakan jaringan untuk membongkar aktor intelektual di balik distribusi ini," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Rabu (11/2/2026).

Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran 20 kg ganja asal Aceh maupun narkotika lainnya di wilayah Sumut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut