Polda Sumut Gencarkan Operasi Yustisi selama Perpanjangan PPKM Mikro hingga 28 Juni
Rabu, 16 Juni 2021 - 13:23:00 WIB
Masyarakat diajak untuk menerapkan imbauan 5M. Bagi pelanggar akan diberikan sanksi disiplin.
"Kami (Polda Sumut) bersama satgas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional dan tidak mematuhi prokes. Begitu juga terhadap masyarakat yang melanggar aturan," katanya.
Editor: Donald Karouw