Polda Sumut Pecat 3 Anggota Polri, Kasus Aniaya Tahanan hingga Tewas

Peristiwa bermula pada Selasa, 24 Desember 2024 malam. Saat itu Ipda ID bersama enam personel lainnya mendatangi sebuah warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Warung tersebut diketahui berada tepat di depan rumah mertua Ipda ID.
Meski tidak ada laporan resmi, mereka menangkap Budianto bersama D dan G dengan dalih tertangkap tangan. Penganiayaan diduga terjadi saat proses penangkapan. Setelah ditangkap, korban dibawa ke Polrestabes Medan dan kembali mendapat perlakuan kasar.
Berdasarkan hasil autopsi, Budianto mengalami pendarahan pada batang otak, kepala serta luka-luka di pipi, rahang dan mata akibat kekerasan benda tumpul.
Pengakuan salah korban yang berhasil selamat D menyebut, awalnya mereka yang sedang mabuk di warung tuak lalu Ipda ID datang hingga terjadi adu mulut yang berujung kekerasan. Korban D bersama dua orang lainnya kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan terus dipukuli.
Setiba di Polrestabes Medan, Budianto sudah dalam kondisi babak belur akibat dianiaya petugas. Dua hari kemudian, dia dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw