Polda Sumut Sita Aset Pabrik Kelapa Sawit Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:00:00 WIB
Dia menambahkan bahwa berkas perkara kasus kerangkeng manusia itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (7/6/2023) esok hari.
Sebelumnya pada April 2022, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana. Dalam kasus korupsi, Terbit Rencana juga divonis 9 tahun penjara.
Vonis ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Djumyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Editor: Nani Suherni