Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Narkoba Warga Aceh, Barang Bukti Sabu 2 Kg Disita
Jumat, 26 Februari 2021 - 13:52:00 WIB

"Tersangka SL dan MJ beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Hadi mengaku, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima polisi terkait adanya rencana transaksi narkoba. Penangkapan ini sekaligus bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut.
"Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw